Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (BaLitbangKes Depkes) membuka kesempatan kepada para dosen/peneliti untuk mengajukan proposal hibah penelitian Riset Pembinaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kedokteran (Ristek Iptekdok) 2011:Insentif Riset tahun 2011
Pendaftaran dapat dilihat pada web site http://www.risbiniptekdok.litbang.depkes.go.id/; dapat dikumpulkan di UPK FK Unpad-RSHS mulai tanggal 1 Juli 2010 sampai dengan 5 Agustus 2010, pukul 15.00 WIB.
Nama Program Hibah | Riset Pembinaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kedokteran (Ristek Iptekdok) 2011 |
Penyelenggara | Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (BaLitbangKes Depkes) |
Info web | |
Dead line di UPK FK Unpad-RSHS | 5 Agustus 2010, pukul 15.00 WIB |
Tujuan program | Meningkatkan mutu Iptekdok melalui penelitian, pengembangan dan pemberdayaan lembaga dan SDM litbangkes bidang biomedis, klinis dan teknologi kesehatan |
Ruang lingkup | Meliputi riset Iptekdok yang terdiri dari ilmu pengetahuan dasar (IPD), ilmu pengetahuan terapan (IPT) dan teknologi kesehatan. Prioritas penelitian meliputi: 1. Gizi Masyarakat. 2. Penyakit Menular: Malaria, Dengue, HIV/AIDS TBC (MADAT) dan penyakit infeksi emergency dan reemergency (PINERE). 3. Penyakit tidak menular: Keganasan dan degenerative meliputi kelainan metaboli dan kardiovaskuler. Penelitian dilakukan dengan pendekatan klinis, biomolekuler dan bioteknologi. |
Luaran | 1. Publikasi Ilmiah tingkat nasional maupun internasional dalam konferensi maupun jurnal. 2. Pertumbuhan dan pembinaan peneliti Iptekdok dibidang kedokteran dasar dan klinis, dengan wawasan ilmiah berstandar internasional. 3. Peningkatan kemampuan mengelola kegiatan Iptekdok ditingkat lembaga. 4. Terciptanya suasana dan lingkungan yang memacu perkembangan riset Iptekdok. 5. Perkembangan jejaring peneliti dan institusi peneliti bidang Iptekdok. |
Sifat program / Kekhususan | 1. Riset bersifat orisinil (bukan berupa pengulangan). 2. Tidak sedang diusulkan/pernah dibiayai sumber dana lain. 3. Pembiayaan max 150.000.000/tahun max 2 tahun. 4. Tim peneliti terdiri 3 orang serta 1 tenaga administrasi. 5. Memiliki gelar S1 dan S2 (guru besar hanya sebagai konsultan). 6. Tim peneliti harus PNS atau CPNS. 7. Usia peneliti maksimal 45 tahun. 8. Jabatan fungsional tertinggi dari Balitbangkes adalah peneliti utama. 9. Penelti yang dapat mendaftar berasal dari: Balitbangkes, ilmuan dari FK, FKG, RS pendidikan dan lembaga riset lain. 10. Bidang keilmuan peneliti: Biologi, MIPA, Kedokteran, Kedokteran Gigi, Elektromedik, Farmasi, Biomolekuler. |
Jumlah budget | Maksimum Rp. 150.000.000/tahun |
Lama program | Maksimal 2 tahun |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tulis Komentar Anda Disini